Secara historis dan konseptual, status sebagai agent of change (agen perubahan), social control (pengontrol sosial), dan iron stock (generasi penerus) selalu disematkan pada mahasiswa. Kampus seharusnya dijadikan kawah candradimuka tempat kebebasan berpikir dirayakan dan gagasan-gagasan radikal diuji.
Namun, ironi yang menyedihkan justru ditampilkan oleh realitas hari ini: kebebasan tersebut dibungkam oleh institusi pendidikan itu sendiri. Saat ini, mahasiswa tidak lagi dilahirkan dari rahim kebebasan akademik, melainkan dilahirkan dan dibesarkan di dalam rahim ancaman.
Ancaman tersebut mungkin tidak selalu diwujudkan dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan dalam bentuk kekerasan administratif dan struktural yang membuat nalar kritis jauh lebih mudah dimatikan. Nilai dan ancaman penundaan kelulusan dijadikan sebagai senjata utamanya. Ketika ketidakadilan mulai disuarakan oleh mahasiswa, respons berupa intimidasi halus namun mengikat sering kali diberikan oleh sistem birokrasi.
Budaya ketakutan (culture of fear) diciptakan oleh kondisi ini. Kampus diubah fungsinya layaknya pabrik tempat tenaga kerja penurut dicetak, bukan pemikir yang merdeka. Pil pahit pragmatisme dipaksa untuk ditelan oleh mahasiswa, kebungkaman dipilih agar kelulusan diraih, atau suara lantang dikeluarkan namun masa depan dikorbankan. Akibatnya, nalar kritis dipangkas atas nama kepatuhan. Ruang-ruang diskusi diubah menjadi hambar karena batas-batas imajinasi telah dikerangkeng oleh ancaman Drop Out (DO) atau urusan akademik yang sengaja dipersulit.
Semoga Tuhan Berikan Jalan.
Penulis: Adnan
Editor: Hafida Hakimatul Khoiriyah
#opini
0 Komentar