Dokumentasi Harlah Kopri
KEDIRI – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Se- Ushuluddin sukses menyelenggarakan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-58 dengan mengangkat tema krusial, “Gerakan Kolektif Untuk Dunia Tanpa Kekerasan Seksual” kolaborasi antara Kopri Rayon Abraham, CO Keputrian Rayon Aksatriya Kahuripan, Kopri Rayon Aufklarung Saka Negara
Acara peringatan ini dilaksanakan pada Kamis, 28 November 2025, bertempat di Lantai 4 Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif, khususnya di kalangan mahasiswa, mengenai isu kekerasan seksual yang semakin kompleks.
Seminar utama dalam rangkaian Harlah ini menampilkan narasumber tunggal, Hanjar Makhmucik, yang dipandu oleh Ika Silviana selaku moderator. Hanjar Makhmucik dalam pemaparannya menyoroti secara mendalam mengenai spektrum luas kekerasan seksual, terutama yang berbasis teknologi.
“Kekerasan seksual saat ini tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga merambah ke ranah digital atau kekerasan seksual berbasis elektronik,” ujar Hanjar.
Ia menggarisbawahi berbagai bentuk tindak pidana perbuatan seksual yang sering luput dari perhatian, seperti:
Merekam secara ilegal. Mentransmisikan (menyebarluaskan) konten seksual non-konsensual. Melakukan praktik menguntit (stalking) berbasis daring.Bentuk-bentuk perbuatan seksual non-fisik lainnya.
Lebih lanjut, Hanjar Makhmucik juga memaparkan analisis komprehensif mengenai norma-norma sosiokultural dalam masyarakat yang turut melanggengkan kekerasan seksual, meninjau dari berbagai perspektif, yaitu:
Segi Psikologi: Membahas dampak psikologis pada korban dan mentalitas pelaku.
Segi Ekonomi: Menganalisis bagaimana kerentanan ekonomi dapat menjadi pemicu atau faktor korban kekerasan seksual.
Dokumentasi Pertanyaan dari Ragib Gandi
Salah satu peserta, Ragib Gandi melontarkan pertanyaan "Mengenai stetmen pemateri yang mengatakan bahwa UU, di Hadirkan untuk memberikan rasa aman terhadap warga negara, terus pertanyaan nya itu apakah pengimplementasian UU tersebut sudah terlaksana secara merata ? Karena pada kenyataannya yang merasakan rasa aman tadi cuman orang yang hidup di pulau jawa, tidak dengan sumatera, papua dll" Ujarnya.
Penegak Hukum: Menyoroti tantangan dan pentingnya implementasi undang-undang yang pro-korban dalam proses penegakan hukum kasus kekerasan seksual.
Ketua KOPRI Se- Ushuluddin dalam sambutannya berharap Harlah ke-58 ini menjadi momentum bagi seluruh elemen kampus dan masyarakat untuk bersatu, menciptakan lingkungan yang aman, dan secara aktif melawan segala bentuk kekerasan seksual, baik di dunia nyata maupun digital.
Narasumber: Ragib Gandi
Penulis : Hafida Hakimatul Khoiriyah
Editor: Hafida Hakimatul Khoiriyah
.jpg)

0 Komentar