Di
zaman digital, komunikasi adalah suatu hal yang penting untuk dilakukan oleh
masyarakat. Dengan berkomunikasi kita akan tau apa yang sebenarnya terjadi. Komunikasi
antar sesama membuat informasi kita bertambah, sehingga menambah wawasan untuk pengetahuan
kita walaupun akses internet sudah marak informasi namun komunikasi antar
sesama juga sangat diperlukan. Perlu kita ketahui bahwasanya, negara Indonesia
merupakan negara yang memiliki banyak keyakinan dalam beragama, bukan hanya
agama islam saja namun agama yang sudah diakui di negara Indonesia meliputi Kristen
Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Kita sebagai umat
muslim apakah hanya bersosialisasi atau berkomunikasi dengan sesama umat muslim
saja?, apakah mengucapkan perayaan hari raya natal itu diperbolehkan?. Mari kita
bahas pada paragraf berikutnya.
Pada
zaman modern banyak kita ketahui bahwa mengucapkan selamat atau ikut bahagia
terhadap hari raya saudara yang tak seiman dengan kita membuat polemik yang
begitu besar. Ada banyak pendapat dari kalangan ilmuwan bahkan dari tokoh agama
sekalipun yang beranggapan dengan problematika ini. Terdapat ulama yang
memperbolehkan hal itu dan ada juga ulama yang tidak memperbolehkannya. Para ulama
mempunyai argumen mereka masing-masing, sehingga patut ditinjau dari kedua sisi
perbedaan tersebut untuk menambah wawasan dan tidak ikut serta dalam landasan
yang kurang tepat. Karena semua tergantung keyakinan terhadap niat dari setiap individu seseorang.
Sudah
kita ketahui bahwa salah satu isi dari nilai
dasar pergerakan dalam nilai ke PMII-an yang menjelaskan bagaimana hubungan
manusia dengan manusia yang disebutkan dalam materi MAPABA yakni habluminan-nas, yang mana dalam suatu
hubungan tersebut bisa memberikan kemanfaatan pada dirinya sendiri ataupun
orang lain. Dalam penjelasan yang disampaikan pemateri, dikatakan bahwa
mengucapkan selamat hari raya natal itu diperbolehkan, apabila kita tidak meyakini
dan kita tidak ikut dalam kepercayaan mereka, sehingga timbul sebuah landasan
yaitu toleransi. Karena nilai toleransi itu penting didalam hidup berdampingan
dengan apa yang kita rasakan atau kita jalankan pada saat ini. Prilaku yang
mereka lakukan kepada orang muslim juga baik, jadi tidak salah jika kita juga menghormati
mereka, bahkan bukan kita saja yang mengucapkan selamat natal kepada mereka, tetapi
mereka juga menghargai hari raya umat muslim dan saling bermaaf-maafan.
Pernyataan
di atas sudah saya riset lebih lanjut
mengenai pengucapan selamat natal kepada orang kristen, disini saya hanya memasukan
menurut beberapa ulama saja yang membolehkan mengucapkan kalimat tersebut. Ulama
yang bernama Yusuf Qardhawi, merupakan salah satu ulama yang memperbolehkan umat
muslim untuk mengucapkan hal tersebut. Mengapa demikian? karena zaman atau era
pada saat ini sudah sangat berbeda pada zaman dulu, yang mana pada saat ini
kita berdampingan dengan orang-orang nasrani tersebut seperti halnya kita
bertetangga, berteman baik di sekolah atau di tempat kerja, atau bahkan ada
beberapa umat muslim yang memiliki kerabat dengan orang kristen.
Menurut
Yusuf Qardhawi mengucapkan selamat kepada orang yang bukan muslim merupakan
sesuatu yang disukai oleh Allah yang mana suka ini bentuk dari pada adil.
Ucapan tersebut boleh diucapkan apabila dalam konteks saling menghargai dan
memiliki hubungan yang sangat baik antara umat nasrani dengan umat muslim.
Karena bagi beliau apabila kita hidup rukun dengan tetangga kita, teman kita,
kerabat kita yang mana mereka itu berbeda dengan kita, namun memiliki hubungan
yang sangat baik mengucapkan hal tersebut merupakan hal yang baik disisi Allah
SWT. Begitu pula Al-Qardhawi memberikan batasan kepada kita pada saat mengucapkan
ucapan tersebut dan kita tidak memiliki niatan untuk ikut kepada ajaran mereka.
Berbeda halnya apabila kita mengucapkan hak tersebut tidak mengandung kebaikan
dan kemaslahatan maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Kesimpulan
diatas yang mana hablum minan-nas merupakan
nilai dasar pergerakan yang perlu
kita junjung dalam berorganisasi khususnya pada zaman modern ini. Selain
menjadi kebutuhan kita hal ini pun tidak melanggar atau melewati
batasan-batasan dalam pergerakan dan hal ini pun disukai oleh Allah SWT.
Oleh: Novia Eka Hanisa
Editor: Riyadus
0 Komentar