![]() |
ilustrasi : gofreedownload.net |
"Ada yang baru tapi bukan baju lebaran dan ada yang meningkat tapi bukan mutu" itu yang muncul sekilas dalam benak saya. Bisa kita lihat kondisi Indonesia hari ini sedang gencar-gencarnya melawan Pandemi Covid-19, dengan melakukan berbagai kebijakan mulai dari physical distancing , PSBB, pendidikan daring dan lain sebagainya.Terhitung dua bulan lebih berjalannya kondisi seperti ini. Hal ini menjadikan lumpuhnya segala aspek kehidupan mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, kesehatan, sosial dan budaya.
Melihat fenomena akhir-akhir ini banyak sekali pekerja-pekerja yang di PHK dan akhirnya menimbulkan banyak masyarakat kecil menjadi pengangguran. Berapa banyak masyarakat Indonesia yang mengalami penggangguran ? Tentunya ratusan bahkan jutaan. Pada tanggal 23, April 2020 kemarin, saya menyaksikan “Mata Najwa” program talkshow di salah satu stasiun televisi ternama di indonesia. Mata Najwa mengundang Presiden Jokowi dalam acaranya tersebut untuk kemudian berdialog seputar Covid-19. Dalam dialognya Jokowi menyebutkan “Diperkirakan bulan Juni Covid-19 akan segera berakhir dengan catatan masyarakat harus disiplin dalam mentaati peraturan dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan”. Berarti kurang lebih dua bulan lagi Indonesia baru bisa membaik kembali.
Selanjutnya ketika berbicara aspek pendidikan saat ini, mahasiswa dikagetkan atas keluarnya Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Nomor: 240/Tahun 2020 tentang “Kriteria dan penetapan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri tahun akademik 2020-2021". Dengan berbagai kluster, yang tahun sebelumnya terdapat IV kluster UKT, sedangkan sekarang terbagi dalam UKT I-V, dan tentunya biaya kuliah tahun ini akan semakin mahal dibanding tahun akademik 2019-2020. Salah satu contoh, Program Studi Komunikasi dan Peyiaran Islam Tahun Akademik 2019-2020 Biaya untuk Kelompok UKT III sebesar Rp. 1.900.000, sedangkan pada Tahun Akademik 2020-2021 sekarang, untuk kekompok UKT III sebesar Rp. 2.500.000, belum lagi untuk kelompok UKT V sebesar Rp.3.000.000,nampak jauh sekali perbedaannya.
Sedangkan melihat realita kebanyakan Mahasiswa/i IAIN Kediri berasal dari keluarga yang tergolong dalam kategori ekonomi menengah kebawah, hal ini menjadikan pertaruhan besar bagi orang tua untuk membiayai anaknya untuk kuliah atau untuk kehidupan sehari-hari. Dihadapkan lagi dengan orang tua yang terkena PHK dan terpaksa berhenti bekerja akibat larangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pandemi Covid-19 diperkirakan akan segera berakhir di bulan Juni ,sedangkan daftar ulang atau Her-Registrasi Mahasiswa Baru IAIN Kediri jatuh pada bulan Juli mendatang, dari sini orang tua calon mahasiswa baru akan merasa terpukul dan kebingungan menghadapi kondisi seperti ini.
Apakah memang benar pertimbamgannya dalam rangka peningkatan mutu layanan akademik ? Ya patut kita pertanyakan lagi regulasi UKT tersebut, mulai dari besaran penyusunan nominal, dan pengalokasian uangnya, agar pendidikan tidak mudah dimonopoli. Dan tentunya harus kita sikapi bersama.
Kalau boleh saya pinjem kata-katanya Tan Malaka "Tujuan pendidikan itu intuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan". Jika kampus gagal dalam merealisasikan 3 aspek tersebut maka patut dan wajib dipertanyakan.
Penulis : Zuaimuddin / Rayon Abraham
0 Komentar