KESEHATAN PONDASI KETAHANAN NASIONAL


ABSTRAK
            Penelitian ini dipaparkan agar khalayak masyarakat bisa menyadari,mewaspadai,dan memperhatikan akan bahayanya virus corona. Sehingga mereka dengan sendirinya sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kesehatan mereka adalah prioritas utama maka hendaklah masyarakat semakin mengerti apa sebenarnya virus corona itu. Karena ketahanan nasional sangat bergantung dengan kondisi masyarakatnya, jika mereka sehat dan terhindar dari virus corona maka akan semakin kuat pula ketahanan nasional di Negara Indonesia.
Kata kunci: masyarakat, menyadari, virus corona

PENDAHULUAN
Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara akan dilibatkan sebagai mitra utama panja ini. Untuk membahas lebih jelas mengenai panja ketahanan nasional untuk virus corona ini, kompas TV membahasnya bersama pengamat militer. Conie Rahakundini dan anggota komisi DPR Effendi Simbolon.
Sebelumnya virus corona sudah menyebar ke lebih 50 Negara. Bahkan di Iran wakil presidennya positif terinfeksi virus corona. Warga dihimbau menghindari tempat-tempat ramai dan mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang. Antisipasi penyebaran virus corona juga dilakukan warga korea selatan. Tanpa antisipasi langkah kesehatan secara menyeluruh, bukan tidak mungkin bahwa wabah corona ibarat bom waktu yang bisa mengagetkan banyak pihak karena lebih cepat menjalar daripada yang diduga.
Tujuan dibuatnya artikel ini supaya penulis sekaligus pembaca menyadari bahwa sangat berbahayanya virus corona, kita harus bisa mengantisipasi, mewaspadai, serta melindungi diri dari virus corona. Dengan mematuhi peraturan pemerintah yang tidak memperbolehkan beraktivitas diluar selain itu juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan.


KAJIAN TEORI
Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kejadian luar biasa (KLB) dari adanya virus corona (COVID-19). Wakil wali kota Bogor Dedie Ahmad Rachim menerangkan Pemkot Bogor akan membatasi pergerakan masyarakat. Dedie menerangkan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dirumah. Bila ada masyarakat yang menyalahgunakan instruksi ini, kata Dedie, dia akan meminta TNI-Polri memberikan sanksi kepada orang tersebut. Dedie menerangkan Pemkot Bogor telah berdiskusi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor agar kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa dihentikan. Sebabnya intensitas keramaian ditempat publik harus diminimalisasi agar penyebaran virus corona bisa berkurang bahkan menghilang.[1]
Penyebaran pasien positif corona mulai meluas ke sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Yogyakarta, Bali, Pontianak hingga Manado. Penetapan KLB sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Dalam melaksanakan upaya pencegahan, pengendalian,dan pemberantasan penyakit menular sebagaimana dimaksud pada pasal 154 Ayat 1 pemerintah dapat menyatakan wilayah dalam keadaan wabah, letusan, atau kejadian luar biasa  (KLB) bunyi pasal 156 Ayat 1.
Ketentuan penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 150/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan wabah dan Upaya Penanggulangan. Dalam aturan itu KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesaktian dan kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam waktu kurun tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus terjadinya wabah.
Kemudian peningkatan kejadian kesaktian terus menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya, peningkatan kejadian kesaktian dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya. Selanjutnya jumlah penderita baru dalam periode waktu satu bulan  menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya, rata-rata jumlah kejadian kesaktian perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesaktian perbulan pada tahun sebelumnya. Namun penetapan KLB ini harus berdasarkan penelitian yang diakui. Dalam UU Kesehatan juga disebutkan agar pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan upaya penanggulangan keadaan wabah, letusan, atau kejadian luar biasa.[2]
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menyampaikan lockdown dan KLB adalah hal yang berbeda. "Lockdown itu tak boleh keluar kemudian disarankan aktivitas dirumah. Tapi wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis, pembatasan aktivitas diluar" terangnya pada Kompas.com Minggu,(15/3/2020). Lockdown seperti di Wuhan, satu kota tidak bisa berbuat apa-apa dan dirumah. Disupport pemerintah makanan dan segala kebutuhan. Tidak boleh keluar dan kalaupun keluar ada aparat yang menjaga, itulah totally lockdown.[3]


PEMBAHASAN
Ada beberapa hal yang harus diketahui seputar virus corona:
1.      Pengertian Virus Corona
Bentuk virus yang masih bersaudara dengan penyebab SARS dan MERS ini persis mahkota. Bentuk mahkota ditandai protein S yang tersebar diseluruh permukaan virus yang tersebar. Dikutip dari situs LIPI, virus corona memiliki satu rantai RNA sehingga kerap disebut virus RNA. Virus jenis ini bermutasi lebih cepat dibanding DNA hingga satu juta kali. Virus Corona Paramyxovirus sempat muncul dalam mesin pencarian google. Keduanya adalah virus yang berbeda meski sama-sama bisa menginfeksi manusia dari hewan. Penyakit yang disebabkan Paramyxovirus adalah Respiratory Syncytial Virus (RSV), Newcastle disease,dan parainfluenza.
2.        Gejala Virus Corona
Dikutip dari situs Centers for Disease Control and Prevention (CDC) kasus inveksi virus corona yang dilaporkan ada yang menunjukkan gejala dan tidak. Untuk kasus coronavirus yang dilaporkan gejalanya adalah demam, batuk, dan napas pendek. Menurut CDC, gejala virus corona mungkin sudah terlihat mulai 4-12 hari. Perkiraan ini dibuat berdasarkan masa inkubasi virus corona dalam kasus MERS. Namun berbeda dengan kasus MERS infeksi 2019 -nCoV bisa menyebar dari pasien yang tidak menunjukkan gejala namun sempat berkomunikasi dekat dengan orang lain.
3.        Virus Corona Menyerang Siapa?
Hingga saat ini riset masih terus dilakukan terkait dengan virus corona dan penanganan terbaik untuk korban yang diketahui hingga saat ini coronavirus adalah keluarga besar virus yang banyak ditemukan dibeberapa binatang misal unta, kucing, dan hewan ternak. Dalam beberapa kasus virus corona menginfeksi manusia dan menyebar seperti pada kasus MERS, SARS,dan 2019-nCoV.
Dikutip dari The Guardian, korban yang meninggal karena Coronavirus umumnya sudah tua dan sudah memiliki masalah kesehatan sebelumnya. Mereka memiliki daya tahan tubuh yang lemah sehingga mudah terinfeksi virus Corona 2019-nCoV. Namun pemerintah China punya lima kasus kematian akibat virus Corona yang usianya kurang dari 60 tahun, yaitu 36, 50, 53, 55, dan 58 tahun.
Karena itu, sangat penting melakukan usaha preventif untuk melindungi diri dan infeksi virus. Usaha preventif harus dilakukan dari berbagai lapisan usia, meski punya daya tahan tubuh yang baik.
4.        Pencegahan Virus Corona
Usaha pencegahan virus Corona makin penting karena hingga kini belum ditemukan vaksinnya. Pencegahan menghadapi virus Corona harus dilakukan setiap hari dari segala lapisan usia. Berikut ini usaha pencegahan virus Corona dikutip dari CDC:
a.       Cuci tangan dengan air dan sabun minimal 20 detik, atau pencuci tangan yang minimal mengandung 60 persen alcohol
b.      Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci
c.       Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit
d.      Tinggal di rumah jika sedang sakit
5.        Gunakan masker dan bersihkan permukaan yang sempat disentuh
Terkait masker, sebaiknya menggunakan pelindung daerah hidung dan mulut dengan ukuran pori yang kecil. Dikutip dari situs LIPI, virus Corona yang menyebabkan SARS berbentuk bulat dengan diameter 100-120 nm (nanometer). Karena itu, pencegahan infeksi virus Corona lebih efektif bila menggunakan masker yang berpori-pori lebih kecil dari 100 nm.
6.        Seputar Wuhan, China
Wuhan, China, menjadi lokasi awal ditemukannya kasus virus Corona 2019-nCoV dan terus menyebar di antara penduduknya. Dikutip dari CNN, virus Corona menyebabkan 300 kematian dan 14.300 kasus telah terkonfirmasi di seluruh China. Beberapa wilayah menyesalkan lambatnya reaksi pemerintah dalam menangani, memberi penjelasan, dan mencegah kasus seperti yang terjadi di Hong Kong. Dikutip dari situs National Public Radio, virus Corona Hong Kong menyebabkan tenaga kesehatan memprotes bila pemerintah tak juga menutup pintu perbatasan dengan China. Para suster mengancam akan walkout dari fasilitas kesehatan akibat aksi minim dari pemerintah setempat.
Perkembangan lain terkait virus Corona Jepang kini telah menjadi 20 kasus. Dikutip dari Japan Times, Perdana Menteri Shinzo Abe telah memerintahkan penanganan lebih lanjut untuk mencegah, menangani, dan memulangkan warganya dari Wuhan, China. Untuk virus Corona Batam, Indonesia hingga saat ini belum ada kasus yang terkonfirmasi.

Wabah virus korona memunculkan yang tinggi untuk masyarakat dunia. Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan Indonesia dalam meningkatkan pandemi virus corona jenis baru COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan Presiden Jokowi adalah penerbitan Keppres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19). Dalam Keppres itu, Presiden menugaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Doni Monardo, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona   2019 guna mengatasi penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19.

Berdasarkan Pasal 3 Keppres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki lima tujuan. Pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua, menyelesaikan penanganan virus korona melalui sinergi antarkementerian / lembaga dan pemerintah daerah.


Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, tingkatkan sinergi. Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendukung, dan merespons terhadap COVId-19.

Susunan anggota gugus tugas tersebut adalah, sebagai Pengarah Gugus Tugas di Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.
Sementara Pelaksana Gugus Tugas diketuai oleh Kepala BNPB dengan Wakil Ketua Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.
Berdasarkan pasal 6, berurutan menyelesaikan tugas Gugus Tugas harus disetujui dan melaksanakan rencana percepatan penanganan COVID-19, mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19, melakukan upaya percepatan pelaksanaan COVID-19, mengerahkan sumber COVID-19, dan melaporkan pelaksanaan percepatan pelaksanaan COVID-19 kepada Presiden dan Pengarah.
Gubernur dan bupati / walikota juga menyusun gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah berdasarkan pertimbangan dan evaluasi Ketua Pelaksana Nasional. Terkait dialokasikan, seluruh kegiatan Gugus Tugas ditugaskan untuk ABPN, APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan undang-undang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan kesehatan adalah pondasi ketahanan nasional suatu bangsa. "Sektor tersebut perlu diperhatikan betul," kata dia saat memberikan pembekalan bagi dokter spesialis, Kamis (23/1).
Ia mengatakan kasus yang sedang terjadi di Kota Wuhan, China telah membawa pengaruh besar pada negara itu. Virus corona yang sudah membunuh 17 jiwa membawa dampak ekonomi luar biasa.
Hal tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi semua masyarakat untuk menjaga kesehatan karena dapat mempengaruhi berbagai hal, termasuk pertahanan nasional suatu bangsa. "Yang terkena virus 400 orang, meninggal 17 jiwa, jumlah penduduknya satu miliar lebih tapi dampak ekonominya bisa membunuh jutaan orang," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian kesehatan menyatakan telah meningkatkan kesiapsiagaan mencegah dan menangani kemungkinan penyebaran virus corona ke wilayah Indonesia. "Kemenkes sudah menyiapkan semua daerah secara berjenjang dari provinsi, kabupaten/kota, rumah sakit, laboratorium, termasuk kantor kesehatan pelabuhan (KKP) yang ada di pintu masuk negara, baik itu dari bandara, pelabuhan maupun pos lintas darat negara," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes R. Vensya Sitohang.


 KESIMPULAN
Dari berbagai pertimbangan, dari mulai aspek politik, sosial, budaya dan yang terutama pertimbangan ekonomi, Pemerintah kita sudah menetapkan bahwa untuk menangani wabah virus Corona ini tidak dilakukan dengan cara lockdown. Tidak dengan cara menutup atau mengisolasi negara, daerah atau kota di Indonesia. Pilihan Pemerintah Indonesia adalah mirip dengan cara yang dipilih Korea Selatan, yaitu melakukan pengetesan massal yang cepat untuk mendeteksi orang yang terkena Covid 19. Singkatnya pilihan Pemerintah adalah Tes Cepat Covid 19 secara massal, jadi jangan diperdebatkan atau ditafsirkan lagi.
Negeri kita tidak di-lockdown seperti Italia. Jakarta tidak di-lockdown seperti Wuhan. Di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi atau kota lainnya di Indonesia, tidak ada lockdown.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi virus Corona, agar ketahanan nasional tetap terjaga dan sehat di antaranya:
1.      Mencuci tangan dengan benar
2.      Menggunakan masker
3.      Menjaga daya tahan tubuh
4.      Tidak pergi ke negara terjangkit
5.      Menghindari kontak dengan hewan yang berpotensi menularkan coronavirus
Bagaimanapun itu, virus corona seganas apapun, jika kalian mampu menjaga diri, melindungi diri,mematuhi peraturan pemerintah maka kesehatan menjadi milikmu atas izin Allah.


DAFTAR PUSTAKA

CNN Indonesia. (16 Maret 2020). Citing Internet. URL https://m.xnnindonesia.com/nasional
Nur Rohmi Aida. (11 Maret 2020). Citing Internet Source. URL https://amp.kompas.com/tren/read'2020/03/15/173400665




[2] CNN Indonesia. (16 Maret 2020). Citing Internet. URL https://m.xnnindonesia.com/nasional
[3] Nur Rohmi Aida. (11 Maret 2020). Citing Internet Source. URL https://amp.kompas.com/tren/read'2020/03/15/173400665


Penulis :Anadila Afifah & M.Ihwan

0 Komentar