ABSTRAK
Penelitian ini dipaparkan agar khalayak masyarakat bisa
menyadari,mewaspadai,dan memperhatikan akan bahayanya virus corona. Sehingga
mereka dengan sendirinya sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Kesehatan mereka adalah prioritas utama maka
hendaklah masyarakat semakin mengerti apa sebenarnya virus corona itu. Karena
ketahanan nasional sangat bergantung dengan kondisi masyarakatnya, jika mereka sehat
dan terhindar dari virus corona maka akan semakin kuat pula ketahanan nasional
di Negara Indonesia.
Kata kunci: masyarakat, menyadari, virus corona
PENDAHULUAN
Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara akan
dilibatkan sebagai mitra utama panja ini. Untuk membahas lebih jelas mengenai
panja ketahanan nasional untuk virus corona ini, kompas TV membahasnya bersama
pengamat militer. Conie Rahakundini dan anggota komisi DPR Effendi Simbolon.
Sebelumnya virus corona sudah menyebar ke lebih 50
Negara. Bahkan di Iran wakil presidennya positif terinfeksi virus corona. Warga
dihimbau menghindari tempat-tempat ramai dan mengurangi aktivitas yang
melibatkan banyak orang. Antisipasi penyebaran virus corona juga dilakukan
warga korea selatan. Tanpa antisipasi langkah kesehatan secara menyeluruh, bukan
tidak mungkin bahwa wabah corona ibarat bom waktu yang bisa mengagetkan banyak
pihak karena lebih cepat menjalar daripada yang diduga.
Tujuan dibuatnya artikel ini supaya penulis sekaligus
pembaca menyadari bahwa sangat berbahayanya virus corona, kita harus bisa
mengantisipasi, mewaspadai, serta melindungi diri dari virus corona. Dengan
mematuhi peraturan pemerintah yang tidak memperbolehkan beraktivitas diluar
selain itu juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
KAJIAN
TEORI
Pemerintahan Kota
(Pemkot) Bogor menerapkan kejadian luar biasa (KLB) dari adanya virus corona
(COVID-19). Wakil wali kota Bogor Dedie Ahmad Rachim menerangkan Pemkot Bogor
akan membatasi pergerakan masyarakat. Dedie menerangkan, Presiden Indonesia
Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar masyarakat bekerja, belajar, dan
beribadah dirumah. Bila ada masyarakat yang menyalahgunakan instruksi ini, kata
Dedie, dia akan meminta TNI-Polri memberikan sanksi kepada orang tersebut. Dedie
menerangkan Pemkot Bogor telah berdiskusi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Bogor agar kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa dihentikan.
Sebabnya intensitas keramaian ditempat publik harus diminimalisasi agar
penyebaran virus corona bisa berkurang bahkan menghilang.[1]
Penyebaran pasien positif
corona mulai meluas ke sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Tangerang,
Solo, Yogyakarta, Bali, Pontianak hingga Manado. Penetapan KLB sendiri mengacu
pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Dalam melaksanakan
upaya pencegahan, pengendalian,dan pemberantasan penyakit menular sebagaimana
dimaksud pada pasal 154 Ayat 1 pemerintah dapat menyatakan wilayah dalam
keadaan wabah, letusan, atau kejadian luar biasa (KLB) bunyi pasal 156 Ayat 1.
Ketentuan penetapan KLB
diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
150/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat
Menimbulkan wabah dan Upaya Penanggulangan. Dalam aturan itu KLB adalah
timbulnya atau meningkatnya kejadian kesaktian dan kematian yang bermakna
secara epidemiologi pada suatu daerah dalam waktu kurun tertentu, dan merupakan
keadaan yang dapat menjurus terjadinya wabah.
Kemudian peningkatan
kejadian kesaktian terus menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari atau
minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya, peningkatan kejadian kesaktian
dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya. Selanjutnya jumlah
penderita baru dalam periode waktu satu bulan
menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka
rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya, rata-rata jumlah kejadian kesaktian
perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih
dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesaktian perbulan pada tahun sebelumnya.
Namun penetapan KLB ini harus berdasarkan penelitian yang diakui. Dalam UU
Kesehatan juga disebutkan agar pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
melakukan upaya penanggulangan keadaan wabah, letusan, atau kejadian luar
biasa.[2]
Kepala Bidang Media dan
Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menyampaikan lockdown dan KLB adalah
hal yang berbeda. "Lockdown itu tak boleh keluar kemudian disarankan
aktivitas dirumah. Tapi wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis, pembatasan
aktivitas diluar" terangnya pada Kompas.com Minggu,(15/3/2020). Lockdown
seperti di Wuhan, satu kota tidak bisa berbuat apa-apa dan dirumah. Disupport
pemerintah makanan dan segala kebutuhan. Tidak boleh keluar dan kalaupun keluar
ada aparat yang menjaga, itulah totally lockdown.[3]
PEMBAHASAN
Ada beberapa hal yang
harus diketahui seputar virus corona:
1. Pengertian
Virus Corona
Bentuk virus yang
masih bersaudara dengan penyebab SARS dan MERS ini persis mahkota. Bentuk
mahkota ditandai protein S yang tersebar diseluruh permukaan virus yang
tersebar. Dikutip dari situs LIPI, virus corona memiliki satu rantai RNA
sehingga kerap disebut virus RNA. Virus jenis ini bermutasi lebih cepat
dibanding DNA hingga satu juta kali. Virus Corona Paramyxovirus sempat
muncul dalam mesin pencarian google. Keduanya adalah virus yang berbeda meski
sama-sama bisa menginfeksi manusia dari hewan. Penyakit yang disebabkan Paramyxovirus
adalah Respiratory Syncytial Virus (RSV), Newcastle disease,dan parainfluenza.
2.
Gejala Virus
Corona
Dikutip dari situs
Centers for Disease Control and Prevention (CDC) kasus inveksi virus
corona yang dilaporkan ada yang menunjukkan gejala dan tidak. Untuk kasus
coronavirus yang dilaporkan gejalanya adalah demam, batuk, dan napas pendek.
Menurut CDC, gejala virus corona mungkin sudah terlihat mulai 4-12 hari. Perkiraan
ini dibuat berdasarkan masa inkubasi virus corona dalam kasus MERS. Namun
berbeda dengan kasus MERS infeksi 2019 -nCoV bisa menyebar dari pasien yang
tidak menunjukkan gejala namun sempat berkomunikasi dekat dengan orang lain.
3.
Virus Corona
Menyerang Siapa?
Hingga saat ini
riset masih terus dilakukan terkait dengan virus corona dan penanganan terbaik
untuk korban yang diketahui hingga saat ini coronavirus adalah keluarga besar
virus yang banyak ditemukan dibeberapa binatang misal unta, kucing, dan hewan
ternak. Dalam beberapa kasus virus corona menginfeksi manusia dan menyebar
seperti pada kasus MERS, SARS,dan 2019-nCoV.
Dikutip dari The
Guardian, korban yang meninggal karena Coronavirus umumnya sudah tua dan sudah
memiliki masalah kesehatan sebelumnya. Mereka memiliki daya tahan tubuh yang
lemah sehingga mudah terinfeksi virus Corona 2019-nCoV. Namun pemerintah China
punya lima kasus kematian akibat virus Corona yang usianya kurang dari 60
tahun, yaitu 36, 50, 53, 55, dan 58 tahun.
Karena itu, sangat
penting melakukan usaha preventif untuk melindungi diri dan infeksi virus.
Usaha preventif harus dilakukan dari berbagai lapisan usia, meski punya daya
tahan tubuh yang baik.
4.
Pencegahan Virus
Corona
Usaha pencegahan
virus Corona makin penting karena hingga kini belum ditemukan vaksinnya.
Pencegahan menghadapi virus Corona harus dilakukan setiap hari dari segala
lapisan usia. Berikut ini usaha pencegahan virus Corona dikutip dari CDC:
a. Cuci
tangan dengan air dan sabun minimal 20 detik, atau pencuci tangan yang minimal
mengandung 60 persen alcohol
b. Hindari
menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci
c. Hindari
kontak dekat dengan orang yang sakit
d. Tinggal
di rumah jika sedang sakit
5.
Gunakan masker dan
bersihkan permukaan yang sempat disentuh
Terkait
masker, sebaiknya menggunakan pelindung daerah hidung dan mulut dengan ukuran
pori yang kecil. Dikutip dari situs LIPI, virus Corona yang menyebabkan SARS
berbentuk bulat dengan diameter 100-120 nm (nanometer). Karena itu, pencegahan
infeksi virus Corona lebih efektif bila menggunakan masker yang berpori-pori
lebih kecil dari 100 nm.
6.
Seputar Wuhan,
China
Wuhan,
China, menjadi lokasi awal ditemukannya kasus virus Corona 2019-nCoV dan terus
menyebar di antara penduduknya. Dikutip dari CNN, virus Corona menyebabkan 300
kematian dan 14.300 kasus telah terkonfirmasi di seluruh China. Beberapa
wilayah menyesalkan lambatnya reaksi pemerintah dalam menangani, memberi
penjelasan, dan mencegah kasus seperti yang terjadi di Hong Kong. Dikutip dari
situs National Public Radio, virus Corona Hong Kong menyebabkan tenaga
kesehatan memprotes bila pemerintah tak juga menutup pintu perbatasan dengan
China. Para suster mengancam akan walkout dari fasilitas kesehatan akibat aksi
minim dari pemerintah setempat.
Perkembangan
lain terkait virus Corona Jepang kini telah menjadi 20 kasus. Dikutip dari
Japan Times, Perdana Menteri Shinzo Abe telah memerintahkan penanganan lebih
lanjut untuk mencegah, menangani, dan memulangkan warganya dari Wuhan, China.
Untuk virus Corona Batam, Indonesia hingga saat ini belum ada kasus yang
terkonfirmasi.
Wabah virus korona
memunculkan yang tinggi untuk masyarakat dunia. Baru-baru ini Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan
Indonesia dalam meningkatkan pandemi virus corona jenis baru COVID-19 dengan
meningkatkan status sebagai darurat nasional.
Salah satu upaya yang
dilakukan Presiden Jokowi adalah penerbitan Keppres No. 7 Tahun 2020 tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19). Dalam
Keppres itu, Presiden menugaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional
(BNPB), Doni Monardo, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit
Virus Corona 2019 guna mengatasi
penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19.
Berdasarkan Pasal 3
Keppres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki lima
tujuan. Pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua,
menyelesaikan penanganan virus korona melalui sinergi antarkementerian /
lembaga dan pemerintah daerah.
Ketiga, meningkatkan
antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, tingkatkan
sinergi. Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendukung,
dan merespons terhadap COVId-19.
Susunan anggota gugus
tugas tersebut adalah, sebagai Pengarah Gugus Tugas di Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum
Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.
Sementara Pelaksana Gugus
Tugas diketuai oleh Kepala BNPB dengan Wakil Ketua Asisten Operasi Panglima TNI
dan Asisten Operasi Kapolri.
Berdasarkan pasal 6,
berurutan menyelesaikan tugas Gugus Tugas harus disetujui dan melaksanakan
rencana percepatan penanganan COVID-19, mengoordinasikan dan mengendalikan
pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19, melakukan upaya percepatan
pelaksanaan COVID-19, mengerahkan sumber COVID-19, dan melaporkan pelaksanaan
percepatan pelaksanaan COVID-19 kepada Presiden dan Pengarah.
Gubernur dan bupati /
walikota juga menyusun gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah
berdasarkan pertimbangan dan evaluasi Ketua Pelaksana Nasional. Terkait
dialokasikan, seluruh kegiatan Gugus Tugas ditugaskan untuk ABPN, APBD dan atau
sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan undang-undang.
Menteri Kesehatan
(Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan kesehatan adalah pondasi ketahanan
nasional suatu bangsa. "Sektor tersebut perlu diperhatikan betul,"
kata dia saat memberikan pembekalan bagi dokter spesialis, Kamis (23/1).
Ia mengatakan kasus yang
sedang terjadi di Kota Wuhan, China telah membawa pengaruh besar pada negara
itu. Virus corona yang sudah membunuh 17 jiwa membawa dampak ekonomi luar
biasa.
Hal tersebut hendaknya
menjadi perhatian bagi semua masyarakat untuk menjaga kesehatan karena dapat
mempengaruhi berbagai hal, termasuk pertahanan nasional suatu bangsa.
"Yang terkena virus 400 orang, meninggal 17 jiwa, jumlah penduduknya satu
miliar lebih tapi dampak ekonominya bisa membunuh jutaan orang," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian
kesehatan menyatakan telah meningkatkan kesiapsiagaan mencegah dan menangani
kemungkinan penyebaran virus corona ke wilayah Indonesia. "Kemenkes sudah
menyiapkan semua daerah secara berjenjang dari provinsi, kabupaten/kota, rumah
sakit, laboratorium, termasuk kantor kesehatan pelabuhan (KKP) yang ada di
pintu masuk negara, baik itu dari bandara, pelabuhan maupun pos lintas darat
negara," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes R.
Vensya Sitohang.
Dari berbagai pertimbangan, dari mulai aspek politik,
sosial, budaya dan yang terutama pertimbangan ekonomi, Pemerintah kita sudah
menetapkan bahwa untuk menangani wabah virus Corona ini tidak dilakukan dengan
cara lockdown. Tidak dengan cara menutup atau mengisolasi negara, daerah atau
kota di Indonesia. Pilihan Pemerintah Indonesia adalah mirip dengan cara yang
dipilih Korea Selatan, yaitu melakukan pengetesan massal yang cepat untuk
mendeteksi orang yang terkena Covid 19. Singkatnya pilihan Pemerintah adalah
Tes Cepat Covid 19 secara massal, jadi jangan diperdebatkan atau ditafsirkan
lagi.
Negeri kita tidak di-lockdown seperti Italia. Jakarta
tidak di-lockdown seperti Wuhan. Di Semarang, Surabaya, Yogyakarta,
Banyuwangi atau kota lainnya di Indonesia, tidak ada lockdown.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi
virus Corona, agar ketahanan nasional tetap terjaga dan sehat di antaranya:
1. Mencuci tangan dengan benar
2. Menggunakan masker
3. Menjaga daya tahan tubuh
4. Tidak pergi ke negara terjangkit
5. Menghindari kontak dengan hewan yang
berpotensi menularkan coronavirus
Bagaimanapun itu, virus corona seganas apapun, jika kalian
mampu menjaga diri, melindungi diri,mematuhi peraturan pemerintah maka
kesehatan menjadi milikmu atas izin Allah.
DAFTAR
PUSTAKA
Sahril Agustin. (20 Maret
2020). Citing Internet Source. URL https://news.detik.com/berita/d-4947624/tetapkan-bogor-klb-corona-pemkot-batasi-pergerakan-orang-di-tempat-publik
Nur Rohmi Aida. (11 Maret
2020). Citing Internet Source. URL https://amp.kompas.com/tren/read'2020/03/15/173400665
[1]
Sahril Agustin. (20 Maret 2020). Citing Internet Source. URL https://news.detik.com/berita/d-4947624/tetapkan-bogor-klb-corona-pemkot-batasi-pergerakan-orang-di-tempat-publik
[3]
Nur Rohmi Aida. (11 Maret 2020). Citing Internet Source. URL https://amp.kompas.com/tren/read'2020/03/15/173400665
Penulis :Anadila Afifah & M.Ihwan
0 Komentar